Menteri HAM Natalius Pigai (depan, kanan) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan, kiri) dalam konferensi pers terkait pemulihan korban demo di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
…Kami juga akan datang melihat mereka yang ditahan di petugas kepolisian, mereka yang ditahan sementara, kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerjunkan tim untuk fokus memulihkan korban demo di seluruh wilayah Republik Indonesia dan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan sosial (bansos), advokasi sosial, hingga bantuan hukum.
"Kita juga turun hari ini ke lapangan seluruh Indonesia, hari ini Wakil Menteri HAM sudah bertemu korban di Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan kami sendiri juga sama di Jakarta dan di Jawa Barat, tujuannya adalah pemulihan karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia menjelaskan, Kemensos bersama Kementerian HAM kini fokus mengidentifikasi data-data korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan untuk diberikan pendampingan-pendampingan maupun bantuan sosial.
"Saya apresiasi dan bangga dengan Menteri Sosial karena amanat Presiden untuk memulihkan korban pascaperistiwa yang dimaksud korban adalah semua anak bangsa, penyelenggara negara dan rakyat, posisinya sama di hadapan Republik Indonesia. Ini adalah bagian dari bentuk state obligation to fulfill on human rights needs, jadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi Warga Negara Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Kemensos siapkan bantuan untuk korban demonstrasi di sejumlah daerah
Pigai menegaskan, terkait penanganan proses hukum berbasis HAM, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan Kapolri dan jajarannya, serta tokoh-tokoh HAM di Republik Indonesia.
"Hal ini untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras dan seirama dengan koridor serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah datang melihat sebagai simbol kepedulian, wujud kepedulian pemerintah, tetapi tentu semua diidentifikasi (korban)," paparnya.
"Kemudian, kami juga akan datang melihat mereka yang ditahan di petugas kepolisian, mereka yang ditahan sementara, kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin," imbuhnya.
Baca juga: Menteri HAM: Aspek remedi penting untuk tangani korban demonstrasi
Baca juga: LPSK bentuk satgas untuk jangkau saksi dan korban aksi demo
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariEditor: Bernadus Tokan Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.